KOSADATA - Sebanyak 60 orang diduga melakukan praktik penjudi yang didominasi para lansia ditangkap polisi.Â
Praktik perjudian di wilayah Jakarta Pusat itu, berhasil di bongkar Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.Â
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sebanyak 60 orang ditangkap di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Mereka yang di tangkap kemudian digiring ke Polda Metro Jaya. Dari total 60 orang yang diamankan, 17 orang wanita dan 43 laki-laki yang didominasi oleh lansia.Â
"Subdit Jatanras menindak para penjudi sebanyak 60 orang," kata Panji dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023). Â
Sebanyak 60 orang yang diamankan tersebut diduga sebagai penyelenggara maupun pemain judi di tempat yang sering dilakukan penggerebekan tersebut.Â
Panjiyoga mengatakan, tempat judi tersebut berada di dalam gang-gang di perumahan dan telah berkali-kali dilakukan penindakan.
"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakyu dan Tashio," katanya.Â
Panjiyoga menyebut masih akan lakukan pemeriksaan dan akan terus lakukan penangkapan tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sejumlah barang bukti yang telah diamankan yaitu alat-alat permainan judi dan sejumlah uang, namun Panjiyoga belum dapat menjabarkan berapa jumlah uang yang diamankan.
"Itu nanti kami hitung ulang, nanti di dalam akan dilakukan pemeriksaan lagi," pungkasnya.Â
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0