Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 60 Orang Lansia Penjudi

Potan Ahmad
Jun 14, 2023

KOSADATA - Sebanyak 60 orang diduga melakukan praktik penjudi yang didominasi para lansia ditangkap polisi. 

Praktik perjudian di wilayah Jakarta Pusat itu, berhasil di bongkar Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sebanyak 60 orang ditangkap di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Mereka yang di tangkap kemudian digiring ke Polda Metro Jaya. Dari total 60 orang yang diamankan, 17 orang wanita dan 43 laki-laki yang didominasi oleh lansia. 

"Subdit Jatanras menindak para penjudi sebanyak 60 orang," kata Panji dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).   

Sebanyak 60 orang yang diamankan tersebut diduga sebagai penyelenggara maupun pemain judi di tempat yang sering dilakukan penggerebekan tersebut. 

Panjiyoga mengatakan, tempat judi tersebut berada di dalam gang-gang di perumahan dan telah berkali-kali  dilakukan penindakan.

"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakyu dan Tashio," katanya. 

Panjiyoga menyebut masih akan lakukan pemeriksaan dan akan terus lakukan penangkapan tindak pidana perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan yaitu alat-alat permainan judi dan sejumlah uang, namun Panjiyoga belum dapat menjabarkan berapa jumlah uang yang diamankan.

"Itu nanti kami hitung ulang, nanti di dalam akan dilakukan pemeriksaan lagi," pungkasnya. 

Related Post

Post a Comment

Comments 0