Jelang Nataru 2024/2025, Ditjen Hubud Tingkatkan Keamanan Penerbangan

Dian Riski
Nov 29, 2024

Pertemuan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) ke-3 di tahun 2024 ini, pada Kamis (28/11) kemarin di Tangerang.

mitigasinya (mitigation plan).

 

Mengingat risiko tersebut, organisasi penerbangan sipil internasional ICAO (International Civil Aviation Organization) telah menerbitkan Document 10084 tentang Risk Assessment Manual for Civil Aircraft Operations Over or Near Conflict Zones, yang merupakan dokumen yang  memuat gambaran ancaman dan risiko terkait ancaman serangan terhadap pesawat udara yang melintasi ruang udara di zona konflik atau di dekat zona konflik. 

 

Guna menurunkan tingkat risiko ancaman terhadap pesawat udara yang melintasi ruang udara pada zona konflik / high tension area diperlukan penetapan peran dan tanggung jawab negara dan masing-masing stakeholder, antara lain :

a. Negara yang mengatur ruang udara;

b. Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing;

c. Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan;

d. Negara Asal Perusahaan Angkutan Udara Asing;

e. ICAO; dan

f. Stakeholder lainnya.

 

"Mengingat sebentar lagi akan memasuki periode Angkutan Udara Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), maka momen yang tepat bagi seluruh stakeholders perhubungan udara untuk terus meningkatkan keamanan penerbangan,” kata Capt. Sigit.

 

Selain aspek keselamatan, keamanan penerbangan juga merupakan aspek yang tidak kalah penting demi menjamin kelancaran pelaksanaan penerbangan terutama selama periode angkutan udara Nataru.

 

“Mari bersama-sama kita tingkatkan  kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap keamanan penerbangan. Semoga pelaksanaan Nataru kali ini dapat berjalan lancar dan tidak ada ancaman keamanan bagi penerbangan," ungkap Sigit. 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0