Jemaah haji dilarang jimat
KOSADATA - Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary meminta jemaah haji asal Indonesia untuk tidak membawa jimat masuk ke Tanah Suci. Pasalnya hal tersebut dilarang bahkan diganjar hukuman yang berat oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.
"Pastikan para jemaah tidak membawa jimat atau pegangan masuk ke Arab Saudi karena hukumannya sangat berat,"kata Yusron kepada Inews Media Group, Kamis (16/5/2024).
Adapun bagi mereka yang membawa jimat lalu dipakai untuk keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi.
"Ada beberapa peraturan Saudi yang menyebutkan jimat yang dipakai untuk hal-hal seperti kekuatan maupun keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi,"kata dia.
Sementara, mereka yang membawa jimat untuk mencelakakan orang lain, maka akan dihukum pancung.
"Namun jimat-jimat yang digunakan untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung,"tutur dia.
Sebagai informasi,setiap barang bawaan jemaah haji akan dilakukan x-ray sebelum 5 jam keberangkatan. Kepatuhan jemaah akan memproses keberangkatan ke tanah dan suci.
Garuda Indonesia dan Saudi airline hanya mengangkut barang bawaan jamaah berupa tas paspor, koper kabin dengan maksimal 7 kg dan koper bagasi dengan kapasitas 32 kg.
Selain itu, jemaah Indonesia dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti bahan yang bisa meledak atau terbakar senjata api senjata tajam power bank yang lebih dari 20.000 ampere aerosol serta cairan dengan volume lebih dari 100 ml perwadah. (***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0