Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Jimat, Ancaman Penjara dan Deportasi

Abdillah Balfast
May 17, 2024

Jemaah haji dilarang jimat

KOSADATA - Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Yusron B. Ambary meminta jemaah haji asal Indonesia untuk tidak membawa jimat masuk ke Tanah Suci. Pasalnya hal tersebut dilarang bahkan diganjar hukuman yang berat oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. 

"Pastikan para jemaah tidak membawa jimat atau pegangan masuk ke Arab Saudi karena hukumannya sangat berat,"kata Yusron kepada Inews Media Group, Kamis (16/5/2024).

Adapun bagi mereka yang membawa jimat lalu dipakai untuk keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi.

"Ada beberapa peraturan Saudi yang menyebutkan jimat yang dipakai untuk hal-hal seperti kekuatan maupun keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi,"kata dia.

Sementara, mereka yang membawa jimat untuk mencelakakan orang lain, maka akan dihukum pancung. 

"Namun jimat-jimat yang digunakan untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung,"tutur dia.

Sebagai informasi,setiap barang bawaan jemaah haji akan dilakukan x-ray sebelum 5 jam keberangkatan. Kepatuhan jemaah akan memproses keberangkatan ke tanah dan suci. 

Garuda Indonesia dan Saudi airline hanya mengangkut barang bawaan jamaah berupa tas paspor, koper kabin dengan maksimal 7 kg dan koper bagasi dengan kapasitas 32 kg. 

Selain itu, jemaah Indonesia dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti bahan yang bisa meledak atau terbakar senjata api senjata tajam power bank yang lebih dari 20.000 ampere aerosol serta cairan dengan volume lebih dari 100 ml perwadah. (***)

Related Post

Post a Comment

Comments 0