KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang pada Tahun 2024 Demi Keselamatan Jalan

Dian Riski
Jan 16, 2025

Penutupan Pelintasan Sebidang. Foto dok KAI

KOSADATA - KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menutup sejumlah perlintasan sebidang secara proaktif.

Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman  berlalu lintas.

“Selama tahun 2024, KAI mencatat 337 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan, dengan total 334 korban. Dari jumlah tersebut, 129 orang mengalami luka ringan, 82 orang luka berat, dan 123 orang meninggal dunia,” ujar Anne.

Data Korban akibat kondisi tidak aman dalam berlalu lintas di perlintasan Per wilayah Daop/Divre:

1.Daop 1 Jakarta: 10 meninggal, 7 luka berat, 22 luka ringan.

2.Daop 2 Bandung: 8 meninggal, 4 luka berat, 1 luka ringan.

3.Daop 3 Cirebon: 11 meninggal, 4 luka berat, 1 luka ringan.

4.Daop 4 Semarang: 14 meninggal, 5 luka berat, 15 luka ringan.

5.Daop 5 Purwokerto: 5 meninggal, 3 luka ringan.

6.Daop 6 Yogyakarta: 6 meninggal, 3 luka berat, 1 luka ringan.

7.Daop 7 Madiun: 7 meninggal, 2 luka berat, 6 luka ringan.

8.Daop 8 Surabaya: 13 meninggal, 5 luka berat, 14 luka ringan.

9.Divre I Medan: 23 meninggal, 18 luka berat, 23 luka ringan.

10.Divre II


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0