Presidium MD KAHMI Jakarta Utara, Triyono sesalkan gerak lambat Jakpro dalam menuntaskan polemik Kampung Bayam. Foto: ist
KOSADATA - Presidium Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD KAHMI) Jakarta Utara, Triyono menyesalkan sikap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dinilai lamban menuntaskan polemik eks warga Kampung Bayam.
Menurutnya, Jakpro seharusnya mempersiapkan regulasinya dengan matang sebelum tempat itu dideklarasikan sebagai KSB.
"Kan malah kesannya, Pj malah kena getahnya nih, apalagi jadi bahan politik, yang tidak paham duduk masalah, yang penting kelihatan sok berpihak lalu mereka bicara di publik. Maka, saya juga ingatkan, warga jangan sampai kena hasutan oknum oknum dan politisi yang cuma manfaatin situasi," ujar Triyono kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Dia menegaskan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah memberikan hak tempat tinggal bagi eks warga Kampung Bayam, diantaranya Rumah Susun (Rusun) Nagrak serta beberapa opsi rusun lain, termasuk rusun baru di Tanjung Priok yang akan dibangun tahun 2025.
"Sebagai warga Jakarta Utara, saya sangat risih melihat dagelan politik yang dimainkan oknum dengan memanfaatkan masyarakat awam, padahal sejatinya mereka sekarang sudah bisa tinggal dengan nyaman di lokasi yang udah disiapkan di Nagrak dan sebagainya," katanya.
Solusi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ungkap Triyono, merupakan fakta bahwa Heru peduli dan berpihak terhadap kepentingan warganya. Triyono pun menyesalkan persoalan Kampung Bayam dijadikan komoditas politik oleh sekelompok orang.
"Prinsip dasarnya adalah bahwa hak warga sudah diberi. Ini fakta kalau Pj Heru memberikan atensi yang solutif untuk warga Kampung Bayam.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0