KOSADATA - Aplikasi M-Paspor belakangan mendapat sorotan masyarakat. Sebab, aplikasi pengajuan paspor online tersebut sempat dianggap sebagai solusi dari program digitalisasi layanan publik yang memberi kemudahan bagi masyarakat.
Sayangnya, M-Paspor tidak sesuai harapan pengguna. Banyak kekurangan di sejumlah lini.
Meski banyak kekurangan di sana-sini, M-Paspor dinilai cukup menjanjikan dengan seabrek fitur dan kemudahan yang ditawarkan.
Nah, buat kamu yang belum tahu apa itu M-Paspor, berikut kelebihan dan kekurangan dari aplikasi pengajuan paspor online M-Paspor.
Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.
Aplikasi ini memudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor dimana pemohon dapat dengan mudah untuk menginput data pribadi pemohon dan mengunggah dokumen persyaratan secara online dimanapun dan kapanpun. Aplikasi ini sekarang sudah tersedia untuk seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi meskipun dari rumah! Tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.
Sekarang dengan satu akun dapat mengajukan untuk beberapa kali permohonan pengajuan paspor secara online tanpa ada batasan.
Kini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia melalui aplikasi M-Paspor secara online.
Setelah data sudah lengkap maka pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pendaftaran paspor.
Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. Pengguna juga dapat mengubah jadwal kedatangan dan tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor Anda. Pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1 sebelum hari kedatangannya.
Seorang pengguna bernama Taufik asal Jakarta merasa sangat kesulitan kala mengunggah data di aplikasi M-Paspor. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu tidak bisa memasukan data berupa identitas dan foto.
“Terutama foto ya, sulit sekali dan lama. Sedangkan data yang tertera di KTP juga tidak bisa dimasukan,” katanya, Rabu (22/2/2023).
Lain halnya dengan Taufik, perempuan bernama Nur Hafinah asal Indramayu mengaku kesulitan saat mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online.
Perempuan yang bekerja di Malaysia ini mengaku sering mengalami logout saat hendak mengunggah data diri ke aplikasi M-Paspor.
“Beberapa kali menemui bug seperti loading yang sangat lama hingga halaman yang dituju tidak bisa diakses sama sekali,” katanya.
Sudarmono asal Jepara membagikan pengalamannya saat hendak menggunakan aplikasi M-Paspor. Dia justru tidak masuk ke aplikasi sama sekali usai mengunduh dan menginstall di ponselnya.
“Sering muncul kata ‘Error’ Mas. Kalaupun bisa masuk pas klik Pengajuan Permohonan malah muncul ‘try again’. Jadi saya tetap aja harus datang langsung ke kantor Imigrasi sepagi mungkin,” katanya.(***)
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran? Berikut Lokasinya di Jakarta, Bogor dan Tangerang
Mar 27, 2023
Comments 0