Kemacetan Harus Dituntaskan dengan Daerah Penyangga, Bukan soal Pengurangan Hari Kerja

Ida Farida
Jan 23, 2025

Sejumlah pekerja beraktivitas dengan transportasi publik di Jakarta. Foto: kosadata

KOSADATA - Anggota Komisi A DPRD Jakarta dari Fraksi Nasdem, Riano P Ahmad, mengkritisi wacana penerapan sistem kerja empat hari di Jakarta, yang dianggapnya tidak efektif dalam mengatasi masalah kemacetan lalu lintas. 

 

Menurut Riano, persoalan kemacetan seharusnya diselesaikan dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta wilayah aglomerasi Jakarta, seperti Banten dan Jawa Barat.

 

"Persoalan kemacetan bukan hanya soal pengaturan hari kerja, tetapi membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta," ujar Riano kepada wartawan, Kamis (23/1/2025). 

 

Ia menyarankan, solusi kemacetan harus mencakup pengembangan infrastruktur dan sistem transportasi yang lebih baik di wilayah penyangga Jakarta.

 

Riano juga menyebutkan bahwa wacana pengalihan hari kerja bukan hal baru, dan sebelumnya pernah diterapkan saat masa pandemi COVID-19 atau pada saat event-event tertentu. Ia menilai, pengalihan hari kerja atau penerapan Work From Home (WFH) bisa dilakukan asalkan tidak mengurangi kualitas pekerjaan.

 

"Jika tugasnya, deadline-nya, atau hasil pekerjaannya tidak terganggu, tidak ada masalah. Namun, jika pengurangan hari kerja memengaruhi pelayanan publik atau kegiatan yang bersifat strategis, itu harus dipertimbangkan lebih lanjut," tambahnya.

 

Riano menekankan pentingnya memperhatikan sektor pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti di rumah sakit atau layanan darurat. Menurutnya, sektor-sektor tersebut tidak bisa mengurangi jam kerja tanpa berdampak negatif pada kualitas pelayanan.

 

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, sebelumnya mengusulkan penerapan sistem kerja empat hari di Jakarta. Gagasan ini disampaikan oleh Nirwono, anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0