Bandara Internasional Minangkabau. Foto dok Kemenhub
KOSADATA - Pasca erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat sejak 3 Desember 2023 pukul 14.54 WIB, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melakukan sejumlah pemeriksaan terkait infrastruktur dan operasional penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M. Kristi Endah Murni pada (6/12) di Jakarta mengatakan berdasarkan informasi Ash Notice to Airmen (Ashtam) yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia no WAWR2785 tanggal 6 Desember 2023 pukul 07:30 WIB, sebaran abu vulkanik terdeteksi mengarah ke barat daya dengan ketinggian flight level 150.
Sedangkan berdasarkan data dari aplikasi System of Indonesian Aviation Meteorology (SIAM) milik Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), sebaran abu vulkanik tidak menyentuh lokasi Bandara Internasional Minangkabau.
“Operasional penerbangan di Bandara Minangkabau masih berjalan normal dan tidak ada penerbangan yang terdampak,” ujar Kristi.
Sementara itu, pengujian secara kasat mata menggunakan paper test juga dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya abu vulkanik di area Bandara Internasional Minangkabau.
Dirjen Kristi menuturkan, sejak mendapatkan laporan terjadinya erupsi di Gunung Marapi, Dirjen Kristi telah memerintahkan agar Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang untuk selalu melakukan koordinasi intensif dengan semua stakeholder penerbangan agar melakukan mitigasi terhadap pelayanan lalu lintas penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau untuk menghindari area terdampak abu vulkanik.
Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0