Kemenhub Periksa 984 Bus Pariwisata, 55 Persen Tidak Laik Jalan

Dian Riski
May 28, 2024

Aksi rampcheck Kemenhub terhadap bus pariwisata di lokasi wisata. Foto dok Kemenhub

KOSADATA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen dalam meningkatkan aspek keselamatan transportasi darat khususnya angkutan pariwisata.

Pada momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024, Ditjen Perhubungan Darat telah memeriksa sebanyak 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

"Dari 984 unit bus yang diperiksa, terdapat 445 bus atau 45 persen yang memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis. Sementara didapati masih banyak bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis yaitu sebanyak 539 bus atau 55 persen dari total kendaraan yang diperiksa," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dilansir Kosadata, Selasa (28/5/2024)

Adapun ditemukan di lapangan, bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis tersebut sebagian besar karena tidak melakukan perpanjangan uji kir.

Terhadap bus-bus yang belum melakukan perpanjangan uji kir saat pengawasan dilakukan rampcheck oleh para penguji kendaraan untuk kelayakan operasional serta diberikan sanksi tilang.

"Untuk yang hasil rampchecknya menunjukkan secara teknis kendaraan tidak laik jalan diminta untuk mengganti kendaraannya. Kemudian, tindakan selanjutnya yaitu kami akan memanggil perusahaan-perusahaan angkutan pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai ketentutan untuk diberi sanksi administratif dan dilakukan pembinaan," tegasnya.

Pada kegiatan ini juga telah dilakukan sosialisasi kepada para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0