Kemkomdigi Tindak Akun Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judol

Dian Riski
Nov 04, 2024

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, Foto: Infopublik/Amiriyandi.

Dikunjungi Pejabat, Warga Desa Wangunsari Bahagia Sambut Kedatangan Kapolres Cimahi

Sebagai figur publik, ujar Prabu, influencer memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi pengikutnya. Dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, pada aktivitas judi online bukan hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh.

“Dengan sikap proaktif dari para influencer dan seluruh masyarakat, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang bebas dari konten judi online, demi kebaikan dan masa depan kita bersama. Langkah ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga melindungi moral bangsa dan masa depan generasi penerus,” ujar Prabu.

Pada periode 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform. Penanganannya meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.

Kebijakan ini dijalankan juga dengan bekerja sama intensif dengan platform-platform media sosial dan perusahaan teknologi.

Kolaborasi Memutus Akses Judi Online

Untuk memperkuat pemberantasan judi online, Kemkomdigi juga Google dan Meta. Dengan pendekatan berbasis kata kunci, Kemkomdigi bekerja sama untuk memblokir akses terhadap konten judi online yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai penanda.

“Melalui kolaborasi ini, kami berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia,” tegas Dirjen IKP Kemkomdigi.

Selain pemblokiran konten di dunia maya, Kemkomdigi juga mengintensifkan kerja


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post