Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: ist.
KOSADATA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin menanggapi sikap Kepala Daerah yang keberatan akibat dana Transfer ke Daerah (TKD) dipotong oleh Kementerian Keuangan merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, sikap keberatan tersebut muncul karena dapat memicu terkendalanya realisasi program Kepala Daerah, terutama yang menyangkut janji politik kepada masyarakat.
"Sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik," kata Sultan dalam siaran pers resminya pada Sabtu, 11 Oktober 2025 di Jakarta.
Selain itu, Sultan menilai kebijakan pemangkasan anggaran TKD ini akan berdampak pada agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.
"Para gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu kinerja," ujarnya.
Sultan pun menjelaskan bahwa walaupun ia yakin pemerintah mempunyai alasan kuat memangkas anggaran, namun dirinya tetap mengapresiasi atas sikap Kepala Daerah. Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk mengubah sistem pemilihan gubernur.
"Kami mendorong agar ke depan jabatan gubernur tidak perlu lagi dipilih langsung oleh masyarakat melalui pilkada. Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota sebagai titik berat otonomi daerah," ucapnya.
Dengan begitu, lanjut sultan, gubernur selanjutnya hanya akan bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada masyarakat secara langsung.
"Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap bupati/walikota dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah pusat," pungkasnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0