KOSADATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu dugaan aliran dana suap yang diterima Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen. Bahkan lembaga antirasuah itu bakal mendalami hasil korupsi yang mengalir ke partai politik.
Tidak hanya itu, KPK juga dikabarkan bakal menggarap Ade Puspitasari menyusul dengan adanya temuan aliran dana sebesar Rp100 juta, terkait sumbangan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bekasi yang digelar Graha Bintang, pada 2021 silam.
Hal tersebut sebagaimana lampiran berita acara pemeriksaan dengan nomor surat STPBB/0017/DIK.01.05/23/01/2022 28.1.
Lembar Kwitansi Bagus Kuncoro alias Dimas dari Kusnaman sebesar Rp100 juta untuk pembayaran pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi.
Menanggapi adanya aliran dana yang diduga sebagai bantuan pelantikan pengurus DPD Golkar Kota Bekasi, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, Abdul Rasyid mendesak agar KPK segera mengusut pihak-pihak dari unsur organisasi partai yang diduga terlibat dalam aliran dana tersebut.
Dalam Musda tersebut, Ade Puspitasari yang merupakan putri terdakwa Rahmat Effendi terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
“Kasus aliran dana tersebut dapat menjadi pintu masuk KPK dalam mengungkap dana lainnya yang mengalir ke partai Golkar,†ujar Rosyid kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar uang suap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Mereka bahkan menelusuri dugaan adanya aliran dana ke partai yang menaungi Pepen, yakni Golkar.
"Kami akan telusuri lebih dahulu informasi yang ada termasuk yang disampaikan tadi (dugaan aliran dana ke Golkar)," ujar Plt
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0