KPU DKI Jakarta bakal pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana
KOSADATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima persyaratan dokumen dari bakal pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk maju melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
"Saat ini KPU DKI Jakarta telah menerima dokumen dukungan persyaratan bakal pasangan calon, dukungan tersebut sudah diunggah ke dalam Silon" kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya.
Pasangan bakal calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana hadir langsung dalam penyerahan dokumen persyaratan jalur perserorangan ke kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Kamis,(16/5).
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan bahwa keduanya telah memenuhi minimal syarat dukungan jalur peseorangan yaitu sebanyak 618.968 yang tersebar di empat Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.
"Kami sudah menerima sebanyak 840.640 dukungan, jadi kalau kita merujuk ke syarat dukungan minimal yang sebesar 618.968 dan tersebar di 4 kabupaten kota maka syarat dukungan tersebut sudah terpenuhi" kata Astri.
KPU Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 840.640 dukungan yang telah diunggah ke Silon terdiri dari Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 6.196, Kota Jakarta Pusat 516.825, Kota Jakarta Utara 67.503, Jakarta Barat 139.888, Kota Jakarta Selatan 60.206 dan Kota Jakarta Timur sebanyak 50.022 dukungan.
KPU Provinsi akan melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sampai dengan tanggal 29 Mei 2024.
Adapun tahapan verifikasi administrasi adalah tahapan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0