KOSADATA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengkritik keras rencana pembelian mobil listrik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengadaan mobil listrik ini bukan jawaban permasalahan kemacetan atau polusi udara yang terjadi di Jakarta.
"Rencana pembelian mobil listrik sejumlah 21 buah seharga Rp800 juta per buah terkesan kurang tepat. Pada saat perdebatan soal keberlangsungan (sustainability) mobil listrik dipertanyakan, Pemprov DKI membuat rencana mobil listrik menjadi mobil dinas. Mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat," ujar Gilbert dalam pesan singkat, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, keberadaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional Gubernur dan pejabat teras akan menambah jumlah pengguna jalan, hingga berkontribusi pada kemacetan di jalanan. Saat ini, kata politisi PDIP, tidak ada hal mendesak bagi Pemprov DKI Jakarta untuk membeli mobil listrik.
"Karena persoalan di Jakarta yang paling penting saat ini adalah kemacetan dan polusi yang hanya bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan. Jawaban paling tepat adalah tranportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak," kata Gilbert.
Dia menegaskan, sebaiknya anggaran yang digunakan untuk pengadaan mobil listrik dialihkan untuk masyarakat yang tidak memiliki hunian yang layak. Dia juga mendorong percepatan (akeselerasi) pembangunan tranportasi publik secara massal di Jakarta.
"Anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang," imbuhnya.
"Sekda baru yang selama ini bekerja di sisi hilir (pengawasan) dan sekarang bertugas di hulu sebagai pelaksana (yang diawasi) menjadi pertanyaan mengenai pemahamannya terhadap penggunaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan 21 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah, dan Asisten Daerah DKI Jakarta, termasuk beberapa pejabat eselon II.
"Untuk asisten sekda, sekda, inspektorat, Bappeda," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2023).
Reza menerangkan bahwa harga mobil listrik ini sangat mengocek anggaran DKI. Pasalnya, mobil listrik ini berharga Rp 800 juta per unitnya.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa perlu untuk merevisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terlebih dahulu untuk mengadakan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) mobil listrik tersebut.
"Cuma kan nunggu Perkada itu. Pergubnya. Ini kan harus dibawa ke Kemendagri juga," jelas Reza.***
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023
Comments 0