Lazarus Minta PAM Jaya Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Air di Jakarta

Widihastuti Ayu
Jan 06, 2025

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

KOSADATA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, meminta Perumda PAM Jaya untuk meningkatkan pengamanan objek vital milik perusahaan air minum tersebut. Permintaan ini disampaikan terkait dengan pentingnya perlindungan aset PAM Jaya guna menjaga keamanan pasokan air minum yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Politisi Partai Demokrat itu, objek vital milik PAM Jaya, seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran III, harus dilindungi dengan pengamanan yang setara dengan objek vital lainnya, seperti yang diterapkan di Pertamina.

Ia mengungkapkan, jika terjadi gangguan terhadap pasokan air, dampaknya bisa sangat luas, bahkan mengganggu kehidupan masyarakat Jakarta secara keseluruhan.

"Air minum adalah kebutuhan dasar warga. Jika ada gangguan terhadap objek vital ini, dampaknya bisa sangat besar, sama seperti yang terjadi pada objek vital lainnya seperti di Pertamina yang sangat dijaga ketat," ujar Lazarus kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Lazarus menekankan pentingnya pengamanan ketat di seluruh fasilitas PAM Jaya, sehingga tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu kestabilan pasokan air.

“Jika ada ancaman terhadap air minum, masyarakat Jakarta bisa terhambat dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Lazarus juga mengapresiasi upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas layanan air minum kepada warga Jakarta, serta berharap cakupan layanan air minum dapat terus berkembang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyambut positif usulan peningkatan pengamanan ini.

Arief menyebutkan bahwa pembangunan pagar pengaman akan dilakukan setelah pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di IPA Buaran III rampung.

“Setelah pembangunan WTP selesai, kami akan membuat pagar atau border yang cukup untuk melindungi objek vital kami,” kata Arief. Selain itu,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0