Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Bogor, Selasa 10 Mei 2023

Potan Ahmad
May 10, 2023

SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan dokumen. Dokumen SIM B itu diperuntukan bagi kendaraan yang juga memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0