Mendesak Atasi Polusi Udara, Jakarta Butuh Pemimpin Tegas dan Konsisten

Isma Nanik
Aug 11, 2023

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

KOSADATA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerapkan solusi dalam mengatasi polusi udara. Terlebih, ucapnya, dampak polusi udara ini akan menggerus pendapatan per kapita. 

 

"Sosialisasi akan dampak polusi dan kesadaran masyarakat untuk bersama pemerintah mengatasinya, perlu digalakkan. Jakarta perlu pejabat yang tegas, berani dan konsisten," ujar Gilbert dalam pesan singkatnya, Jum'at (11/8/2023). 

 

Menurutnya, polusi udara akan menyedot pendapatan per kapita masyarakat karena pemborosan bahan bakar akibat kemacetan, pemborosan APBN melalui naiknya biaya pengobatan akibat naiknya penyakit gangguan pernafasan, dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang terdampak. 

 

"Jumlah kendaraan bermotor sangat mendesak untuk segera dibatasi melalui berbagai cara. Saat ini dapat ditempuh pelarangan parkir di pinggir jalan di jalan utama, menaikkan tarif parkir di jalan dengan jumlah yang besar, mengurangi lahan parkir, menaikkan tarif tol pada jam berangkat dan pulang kantor dan sebagainya," katanya. 

 

Tidak hanya itu, Gilbert juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan tarif pajak kendaraan roda dua sehingga masyarakat bisa beralih ke transportasi publik. 

 

"Untuk solusi transportasi publik, yang paling cepat bisa dilakukan adalah penambahan armada dan perluasan trayek/lajur bis, uji emosi yang ketat dan mempercepat pembangunan LRT, MRT. Praktek galian dijalan yang dibongkar bolak balik seperti kebodohan, harus dihentikan," jelasnya. 

 

Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI JakartaHeru Budi Hartono mengungkapkan sektor transportasi menjadi penyumbang terbesar polusi udara, dengan porsi hingga 50 persen. Untuk itu, Heru mengajak masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum seperti KRL, TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

 

"Kami menggalakkan transportasi umum, yakni kereta umum, kereta LRT dan lain-lain. Nah itu juga harus sama-sama dengan kebijakan pemerintah pusat untuk kebijakan mengatasi polusi udara Jabodetabek," kata Heru usai evaluasi kinerja di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0