“Resep yang masuk dalam salah satu objek budaya manuskrip ini bisa diolah oleh masyarakat menjadi ragam ciri khas. Salah satu contohnya, pengelolaan Kuliner Khas Garut antara lain, Buroyot, Dodol Garut, Liwet, Domba Garut dan Es Goyobod,†jelas Ferdiansyah.
Kuliner khas Garut merupakan makanan dan minuman yang sudah disajikan secara turun temurun. Sehingga harus dijaga dan dilestarikan masyarakat setempat dengan melakukan pemanfaatan budaya bagi modal UMKM. Bahkan dalam pemanfaatan itu tidak hanya sebatas kuliner, banyak potensi kebudayaan lain yang dapat diolah seperti kain, kerajinan tangan, hingga wisata sejarah.
“Sebuah produk itu dapat memiliki pangsa pasar pelanggan yang bagus kalau pengemasannya menarik dan rasanya enak. Jadi, tinggal bagaimana kita pintar dalam ide usahanya,†kata dia.
Ferdiansyah menjelaskan saat ini di Kabupaten Garut sudah ada penertiban dalam pencatatan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di tiap wilayah dengan jumlah 30 objek cagar budaya dan ratusan kesenian yang tercatat di Garut.
“Sudah ada penetapan 30 cagar budaya, yang perlu ditindak lanjut pelestariannya. Tapi, dibeberapa wilayah masih diperlukan proses panjang untuk menginventarisir semua PPKD,†ungkap dia.
Sementara itu hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Garut Iwan Ismail jika di Kabupaten Garut sudah melakukan penetapan di BPTD terkait PPKD di wilayahnya. Seperti seni, kuliner hingga cagar budaya yang menjadi sejarah di Kabupaten Garut.
“Kita telah melakukan beberapa beberapa kali khususnya terkait manuskrip. Hari ini sudah masuk dalam penetapan bptd, seperti seni, burayot, dodol,
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0