Mengaku Anggota Dewan Ternyata Bohong, NasDem: Pembohongan Publik dan Bisa Dipidana

Potan Ahmad
Mar 13, 2023

KOSADATA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Ahmad Lukman Jupiter menyesalkan seseorang yang mengaku-ngaku sebagai anggota dewan. Menurutnya yang dilakukan orang tersebut merupakan pembohongan publik.

“Saya sangat menyayangkan adanya orang yang mengaku-ngaku dewan tetapi bukan dan itu dampaknya bisa berbahaya dan bisa masuk pidana,”kata Jupiter melalui keterangan tertulis, Minggu (12/03/2023).

Awalnya kata Jupiter, informasi adanya seseorang yang mengaku anggota dewan tersebut ia terima oleh salah satu stafnya yang melakukan komunikasi terkait kritikan pemasangan spanduk di RW 01 Kelurahan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Ia menerangkan, spanduk tersebut di pasang dilantai dua atau bukan ditempat pelayanan masyarakat. Kemudian narasi dalam spanduk tersebut tidak narasi untuk kampanye dan hanya bertuliskan mengabdi kepada masyarakat. Lalu lanjut Jupiter, pemasangan spanduk tersebut juga tidak melanggar peraturan Bawaslu maupun Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

Menurut Jupiter, kritikan terkait spanduk tersebut muncul, bermula dari penolakan warga terkait pembangunan Puskesmas di wilayah Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat yang di sampaikan saat ia reses.

“Setelah itu selaku wakil rakyat kami melakukan audensi bersama unsur pemerintahan dalam hal ini dihadiri Lurah dan Camat beserta warga. Dalam audensi itu warga meminta lokasi fasos dan fasum yang saat ini sebagai sarana olahraga tidak dibangun puskesmas,” imbuhnya.

Jupiter menjelaskan, dari luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Puskesmas lokasi Fasos Fasum tersebut masih kurang yakni hanya seluas 976 meter. Ia pun menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membangun Puskesmas di wilayah Kelurahan Tangki yang saat ini sangat minim pelayanan kesehatan.

“Wilayah Kelurahan Tangki itu sangat padat penduduknya dibandingkan Glodok dan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0