Menkominfo Ajak PB HMI Ikut Berantas Judi Online

Ida Farida
Jul 24, 2024

Menkominfo, Budi Arie Setiadi menerima jajaran pengurus PB HMI. Foto: Humas Kemenkominfo

KOSADATA - Kementerian Komunikasi, Informatika (Kemenkominfo) mengajak Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk turut memberantas judi online yang merugikan masyarakat. Hal ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, saat deklarasi anti judi online bersama PB HMI di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.

 

“Praktik perjudian online merupakan tindak pidana siber yang membutuhkan kepedulian dari semua kalangan, termasuk organisasi kemahasiswaan PB HMI. Semua harus bahu membahu melawan judi online,” ujar Budi Arie dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

 

Menurut Budi Arie, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk memberantas judi online sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

 

Salah satunya dengan memutus akses konten judi online karena berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.

 

“Tidak ada toleransi terhadap judi online yang merusak bangsa dan ekonomi. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas judi online,” tegasnya.

 

Bud Arie mengatakan, selama satu tahun menjabat sebagai Menkominfo, pihaknya telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 2,5 juta situs judi online.

 

Namun upaya ini perlu didukung elemen Masyarakat, seperti organisasi kemahasiswaan, untuk dapat berperan aktif dalam memberantas judi online melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada kalangan mahasiswa dan pemuda.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu pemberantasan judi online, termasuk kalangan generasi muda seperti PB HMI,” ujar Menkominfo.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhammad Jusrianto, meminta pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas dalam memerangi judi online


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0