KOSADATA - Dorongan DPD Partai Golkar untuk mengusung Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar sebagai Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta dinilai tidak bisa terwujud. Pasalnya, Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta saat ini hanya memiliki enam kursi saja di DPRD DKI Jakarta, sehingga masih jauh dari yang diharapkan.
"Boleh mimpi untuk dapat peluang. Tapi tahu dirilah. Sehebat apapun anda, tanpa 20 persen itu tidak bisa nyalon. Paling banter, kalau dia mau, ya lari ke nomor dua. Artinya, peluang Zaki paling banter jadi nomor dua. Itu pun kalau dia lihai mendapatkan mitra koalisi pendukung," ujar pengamat politik, Amir Hamzah di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Menurutnya, dalam undang-undang tentang pemilihan gubernur bupati dan wali kota itu mengatur bahwa partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD.
Dengan demikian, kata Amir, Golkar dengan 6 kursi di DPRD DKI Jakarta harus mencari mitra koalisi agar pencalonan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta sebagai Cagub DKI pada Pemilu 2024 mendatang berjalan mulus.
"Akhirnya untuk mendapatkan peluang itu, harus ada syarat yang harus dipenuhi. yakni 20 persen hasil pemilu. Golkar di DKI Jakarta hanya 6 kursi. Kalaupun misalnya PKS dan Gerindra mau, masa mau jadi wakilnya dia. Masih banyak fraksi yang punya suara lebih tinggi dari Golkar," katanya.
Bahkan, ucapnya, dengan Koalisi Indonesia Bersatu pun
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0