Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berbincang dengan warga yang menggunakan water purifier PAM JAYA. Foto: ist
KOSADATA – Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan 100 persen cakupan layanan air minum di Jakarta, PAM JAYA kembali menghadirkan inovasi berkelanjutan melalui implementasi Water Purifier sebagai upaya nyata mendukung Jakarta menuju kota yang lebih ramah lingkungan.
Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penugasan kepada PAM JAYA untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan, sekaligus memperkuat posisi PAM JAYA sebagai pelopor Go Green BUMD di Jakarta.
“Pemanfaatan Water Purifier ini bukan hanya soal layanan air minum yang lebih berkualitas, tetapi juga langkah konkret untuk menekan limbah plastik dan membangun budaya kerja yang berkelanjutan,” ujar Senior Manager Corporate Communication & Office Director PAM JAYA, Gatra Vaganza, dalam keterangan pers, Senin, 14 April 2025.
Sejak dua tahun terakhir, PAM JAYA telah menerapkan Water Purifier di lingkungan internal mereka. Hasilnya? Lebih dari 25 ribu galon air minum tak lagi dibeli, setara penghematan anggaran hingga Rp1 miliar per tahun. Tak hanya itu, PAM JAYA juga bersiap menghadirkan vending machine tumbler murah guna mendorong perubahan perilaku konsumsi di kalangan pegawai.
Langkah PAM JAYA ini berdasar pijakan hukum. Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 memberi mandat kepada perusahaan ini untuk mempercepat peningkatan cakupan layanan air minum. Di saat bersamaan, regulasi tersebut menjadi batu loncatan bagi PAM JAYA membangun reputasi sebagai pelopor Go Green di lingkungan BUMD Jakarta.
“Jika seluruh gedung di Jakarta ikut serta mengimplementasikan Water
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0