Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024, Momentum Badan Publik Memperbaiki Pelayanan Informasi Publik

Abdillah Balfast
Aug 02, 2024

Monitoring dan Evaluasi

KOSADATA– Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi keterbukaan informasi publik akan segera dimulai merupakan momentum bagi Badan Publik dalam memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal ini mengemuka dalam Webinar Series ke-43 dengan tema “Kupas Tuntas Menghadapi Monev 2024” yang berlangsung secara daring, Kamis (1/8/2024).

Monev merupakan momentum melakukan ‘general check up’ bagaimana implementasi keterbukaan informasi di Badan Publik,” kata CEO Magnitude Indonesia, Ir. Abdul Rahman Ma’mun, MIP membuka kegiatan tersebut.

Dengan demikian, lanjut Aman yang juga Dosen Universitas Paramadina ini menambahkan, momentum ini harus dapat dimanfaatkan oleh Badan Publik. Dirinya mengingatkan pentingnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik bagi lembaga negara pemerintah maupun non-pemerintah. 

Menurutnya, Keterbukaan Informasi Publik merupakan tanggung jawab lembaga negara dan hak kepada setiap individu untuk mendapatkan informasi. Beliau juga menambahkan bahwa pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik juga berguna untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tersebut. 

“Pentingnya transparansi yang dilakukan oleh Badan Publik akan menghasilkan kepercayaan, sehingga kepercayaan dari masyarakat tersebut akan menghasilkan reputasi yang baik pula” ujar Abdul Rahman Ma’mun.

Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudukatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN dan/atau APBD), atau organisasi non pemerintah sepanjang


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0