Nawawi Demokrat Soroti Sistem Kelas Rawat Inap Standar di Jakarta

Joeang Elkamali
Jun 20, 2024

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi. Foto: ist

KOSADATA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi turut menyoroti sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan, politisi Partai Demokrat itu menilai sistem KRIS akan berpotensi mengurangi daya tampung ruang rawat inap di rumah sakit.

“Ketua Dewan BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menyatakan, implementasi KRIS berpotensi mengurangi daya tampung ruang rawat inap di rumah sakit. Jika berpedoman pada KRIS, jumlah tempat tidur dalam satu ruangan hanya 4 (empat) buah dengan jarak antara tepi hanya 1,5 meter,” ujar Nawawi dilansir dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, seluruh rumah sakit harus menerapkan aturan baru, atau melengkapi fasilitas sesuai kriteria KRIS. Namun, lanjutnya,  banyak rumah sakit yang dalam satu ruangan, tempat tidurnya ada yang 8 (delapan) dan ada yang 6 (enam).

"Aturan baru KRIS tersebut, berpotensi menciptakan terjadinya pengurangan jumlah tempat tidur di rumah sakit," katanya.

Dia mengungkapkan, tidak semua rumah sakit bisa mengubah seluruh ruang rawat inap menjadi berkapasitas empat tempat tidur.

“Karena itu, degan adanya pembatasan jumlah tempat tidur per ruangan dalam sistem KRIS akan membuat pengelola rumah sakit harus putar otak. Sebab,mereka dituntut memenuhi 12 sistem KRIS agar memenuhi standar. Rumah sakit harus mengubah layout, merenovasi untuk memperbaiki layoutnya. Ini membutuhkan dana tidak sedikit,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nawawi mengemukakan, pihak pengelola rumah sakit masih menunggu aturan pelaksanaan sistem KRIS. Mereka berharap, aturan turunan itu


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0