Nelayan Raja Ampat Tak Lagi Pusing Biaya BBM, Ini Rahasianya

Ida Farida
Aug 10, 2023

Nelayan Raja Ampat mendapat bantuan listrik PLN. Foto: PLN

liter, Vecky harus mengeluarkan Rp 375 ribu untuk setiap perjalanannya, sedangkan dengan perahu listrik dengan jarak tempuh yang sama hanya membutuhkan 4 kWh atau setara Rp 5.800.

 

Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam mengapresiasi segala bentuk kepedulian PLN terhadap kesejahteraan masyarakat di Kampung Sauwandarek. Akses yang cukup sulit karena harus ditempuh oleh perjalanan laut selama kurang lebih tiga jam dari Kota Sorong tidak menjadi halangan PLN untuk tetap memberikan pelayanan kelistrikan yang maksimal.

 

“Kami sangat bersyukur karena apa yang kita impikan dan kita idam-idamkan sudah terwujud di Kampung Sauwandarek. Saya harap bantuan ini dapat meningkatkan potensi kita yang ada di dalam kampung khususnya ekonomi," tambah Orideko.

 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan dukungan perseroan untuk mendorong nelayan naik kelas secara ekonomi dijalankan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Electrifying Marine. Langkah mendorong perekonomian nelayan ini juga sejalan dengan prinsip Creating Shared Value (CSV) yang dikedepankan perusahaan.

 

"Dalam menjalankan program TJSL, PLN tak hanya sekedar memberikan bantuan saja. Namun justru, lewat program TJSL ini masyarakat penerima manfaat mampu terdorong secara ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan yang sesuai dengan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs)," tegas Darmawan.

 

Ia melanjutkan, skema green fishery ini adalah menyulap seluruh infrastruktur kebutuhan nelayan menjadi berbasis listrik. Tak hanya berbasis listrik, namun listrik tersebut juga berasal dari energi bersih dari potensi sumber daya daerah.

 

"Kami mengoperasikan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yaitu PLTS di Pulau Sauwandarek untuk memenuhi kebutuhan listrik para nelayan ini. Lewat upaya ini, PLN sekaligus mampu meningkatkan bauran energi, mengajak masyarakat untuk


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0