Orang Tua Garda Depan Bentuk Anak Cerdas Literasi Digital

Dian Riski
Jun 19, 2024

Orang Tua Garda Depan Bentuk Anak Cerdas Literasi Digital Narasumber: 1. Kawiyan, Komisioner KPAI 2. Astrid Gonzaga Dionisio, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Foto dok FMB9

KOSADATA - Di era yang serba canggih saat ini, anak-anak tumbuh di lingkungan yang dikelilingi berbagai perangkat digital yang menawarkan informasi tanpa batas.

Oleh karena itu, orang tua memiliki peran penting untuk membentuk anak-anak yang cerdas literasi dan bijak dalam menggunakan teknologi digital.

Peran penting orang tua ini sebagai garda terdepan bagi anak di era digitalisasi lantaran hingga hari ini makin marak terjadi kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, yang diawali dari konten-konten digital, khususnya media sosial.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan mengungkapkan data menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital, angkanya masih mengkhawatirkan.

"Pada 2022 ada sebanyak 4.683 kasus, kategori perlindungan khusus anak 2.133 kasus, sementara kategori pemenuhan hak 190 kasus. Pada 2023 sebanyak 3.877 kasus, 1.886 perlindungan anak tertinggi kekerasan seksual, dan 2.011 kasus masuk kategori pemenuhan hak," ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Perlindungan Anak dalam Ruang Digital', Rabu (19/6).

Lebih lanjut ia memaparkan, dari ribuan kasus dalam dua tahun terakhir, tidak sedikit pelaku kejahatan terhadap anak kebanyakan orang terdekat.

Kawiyan menyebutkan, data dari KPAI pada 2023 ada 262 kasus kekerasan terhadap anak di mana pelakunya orang tua. Dalam hal ini, 153 kasus pelakunya ibu kandung.

"Ini menuntut kita untuk introspeksi dan mengembalikan


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0