Salah satu unit rusun Nagrak yang ditempati eks warga Kampung Bayam. Foto: PPID Jakarta
Tomy menambahkan, saat warga pindah beberapa bulan lalu, jajaran kelurahan turut membantu proses kepindahan tersebut. Tak hanya itu, jajaran Kecamatan Tanjung Priok, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara turut memastikan setiap proses berjalan lancar.
"Diawali dengan survei oleh warga, mereka cocok dengan unit tersebut, kemudian berkenan pindah ke sana. Kita membantu membawakan perabotan mereka juga, kita kerahkan PPSU, Satpol PP, dan semua terlibat. Dari kecamatan dan pemerintah kota juga ada," ungkapnya.
Senada dengan Tomy, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) III Faisal Rahman menyebut, 35 KK warga eks Kampung Bayam mengaku nyaman dengan kehidupan baru mereka di Rusun Nagrak. Mereka menempati unit rusun berukuran 36 meter persegi, dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan balkon jemur pakaian.
Fasilitas lainnya pun disediakan. Mulai dari taman bermain anak, masjid, sarana olahraga, hingga armada bus sekolah dan mikrotrans.
"Pemprov DKI Jakarta juga masih memberlakukan tarif sewa rusun gratis sampai Juni 2024. Jadi, mereka hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaian," tutup Faisal Rahman.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0