PAM Jaya Terapkan Tarif Baru Mulai 1 Januari 2025, Ini Komposisinya

Ida Farida
Dec 27, 2024

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin. Foto: kosadata

KOSADATA - Perumda PAM Jaya memastikan penyesuaian tarif baru mulai Januari 2025 mendatang akan berkeadilan. Selain itu, tagihan tarif yang akan dimunculkan dalam bulan Februari 2025 mendatang dilakukan demi meningkatkan pelayanan.

 

Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, tarif baru ini telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

 

Tidak hanya itu, kombinasi penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional, hingga kerja sama sinergis juga dilakukan demi terwujudnya 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta. Penerapan tarif baru merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. 

 

Apalagi, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan. 

 

“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” kata Arief dari keterangannya pada Kamis (26/12/2024).

 

Arief menambahkan, kelompok pelanggan sosial atau K-1 khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif, sedangkan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0