Paska Truk Menerobos Pintu Perlintasan di Sentolo, KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum

Dian Riski
Sep 25, 2024

Tabrakan KA Taksaka dengan truk di pelintasan antara Stasiun Sentolo dan Rewulu. Foto dok KAI

KOSADATA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesalkan terjadinya peristiwa KA 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) tertemper truk di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun SentoloStasiun Rewulu pada jam 03:52 WIB.

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, penumpang dan Crew KA Taksaka selamat.

Petugas masinis dan assisten masinis KA Taksaka mengalami cidera yang selanjutnya dirawat di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Wates.

Pertama yang dilakukan adalah memastikan semua penumpang dan Crew selamat dan percepatan evakuasi mengantisipasi kelambatan dengan cepat.

Kejadian bermula ketika supir truk dengan Nopol B 9240 UIQ tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat.

Sehingga ia terjebak dan membuat temperan terjadi. Kecelakaan ini mengakibatkan terganggunya sejumlah perjalanan kereta api, kerusakan pada bagian sarana KA New Livery Taksaka & prasarana pos perlintasan.

"Masinis/Asmas kami harus menjalani perawatan di RS. Selanjutnya KAI akan melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, saat ini supir truk yang telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul. Dimana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan,” Jelas Anne Purba – Vice President Public Relations KAI.

Selanjutnya, bagi para penumpang KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini akan diberikan Service Recovery (SR). Untuk KA 70 Taksaka setelah evakuasi melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Stasiun Yogyakarta, mengalami kelambatan 192 menit.

Berikut daftar KA yang terganggu akibat kejadian ini diantaranya :

- KA 90  Mataram terlambat 15 menit

- KA


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0