Pemprov DKI Belum Terapkan ERP, Fokus Kendalikan Penggunaan Kendaraan Pribadi

Kakang Nan
May 07, 2025

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo (kanan) bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Foto: IG Syafrin Liputo

KOSADATA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan belum menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta. Penegasan ini disampaikan menyusul ramainya pemberitaan mengenai rencana penerapan tarif di 25 ruas jalan.

 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI masih fokus pada pengendalian penggunaan kendaraan pribadi melalui kebijakan ganjil-genap di 25 ruas jalan. 

 

"Belum ada implementasi ERP di Jakarta. Fokus kami saat ini adalah memperkuat sistem transportasi umum massal," ujar Syafrin, Rabu, 7 Mei 2025.

 

Menurut Syafrin, pemerintah daerah tengah mengebut pembangunan dan pengembangan sarana transportasi publik. Beberapa proyek strategis sedang dikerjakan, di antaranya pembangunan MRT Fase 2 rute Bundaran HI – Kota, LRT Jakarta Fase 1B dari Velodrome ke Manggarai, serta perluasan layanan Transjabodetabek untuk menjangkau wilayah penyangga.

 

Selain itu, Pemprov DKI juga menyediakan layanan angkutan umum gratis, termasuk MRT, LRT, dan Transjakarta, bagi 15 kelompok masyarakat. 

 

"Langkah-langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan warga terhadap kendaraan pribadi dan menciptakan mobilitas perkotaan yang lebih berkelanjutan," kata Syafrin.

 

Ia menambahkan, komitmen Pemprov DKI tidak hanya pada peningkatan jaringan transportasi, tetapi juga pada penyediaan layanan yang terintegrasi dan terjangkau. 

 

"Ini bagian dari upaya kami membangun sistem transportasi publik yang andal dan inklusif," ucapnya.

 

Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat mendorong peralihan masyarakat ke moda transportasi massal, sekaligus mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0