Pendapatan Parkir Jakarta Hanya Rp57 Miliar, DPRD DKI Soroti Kebocoran Retribusi

Ida Farida
May 07, 2025

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

KOSADATA — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, menyoroti rendahnya pendapatan dari sektor parkir di Ibu Kota yang hanya mencapai Rp57 miliar dalam setahun. Menurut dia, angka tersebut jauh dari potensi riil yang diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp1,4 triliun.

 

“Ini menjadi kejanggalan buat saya sebagai anggota Pansus. Dengan potensi sebesar itu, mengapa yang masuk hanya Rp57 miliar,” kata Nur Afni kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.

 

Politikus Partai Demokrat itu menyebut, salah satu penyebab kebocoran retribusi terjadi pada area parkir yang masih dikelola secara manual. Modus semacam ini, kata Nur Afni, rawan terjadi di kawasan-kawasan seperti pusat kuliner, pasar tradisional, sejumlah supermarket, hingga lahan parkir milik pemerintah.

 

“Kalau masih manual, potensi kebocorannya besar karena tidak bisa dikontrol secara sistem,” ujarnya.

 

Tak hanya soal parkir konvensional, Nur Afni juga mempertanyakan setoran dari parkir elektronik yang beroperasi di kawasan elite seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan PIK 2. Ia meminta agar pemerintah daerah memastikan pendapatan dari area tersebut benar-benar tercatat dan masuk ke kas daerah.

 

“Saya pertanyakan juga soal parkir elektronik di PIK 1 dan PIK 2. Apakah itu benar-benar disetor ke pemda? Ini harus diperjelas,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

 

Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta saat ini masih terus mendalami berbagai temuan terkait pengelolaan parkir. Ketua Pansus Perparkiran, Jupiter, menyatakan potensi Selanjutnya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post