Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
KOSADATA — Legislator Kebon Sirih menyoroti lambannya pembangunan septic tank komunal di wilayah DKI Jakarta. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah, menilai fasilitas sanitasi itu masih belum berjalan optimal, meski Peraturan Daerah tentang Air Limbah Domestik telah disahkan.
“Pinggiran Jakarta Utara rata-rata masyarakatnya masih belum punya septic tank. Mereka masih membuang ke kali, tanah, ataupun laut,” ujar Neneng dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, Pemprov DKI harus segera mempercepat pembangunan septic tank komunal, khususnya di kawasan padat penduduk dan daerah pinggiran ibu kota yang masih terjadi praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Ia meminta sejumlah dinas teknis seperti Dinas Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, bersinergi mempercepat program tersebut.
“Makanya Pemprov DKI Jakarta melalui dinas-dinas yang berkaitan langsung dengan itu yang mempunyai programnya agar dipercepat lebih banyak dibuatkan septic tank,” tegas Neneng.
Neneng juga mengingatkan, aktivitas BABS yang masih terjadi berpotensi mencemari sungai dan tanah, serta berdampak buruk terhadap kesehatan warga. Ia berharap, pembangunan septic tank komunal diperbanyak secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Memang untuk kesehatan juga tidak bagus. Kesehatan masyarakat bisa terganggu kalau masyarakat masih buang air besar sembarangan,” tutur Neneng.
Ia menekankan agar pemerintah daerah fokus pada program yang benar-benar dibutuhkan warga. “Saya mengharapkan buat kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat