Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Foto: FB Budi Awaluddin
"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya. Sedangkan bagi yang bertugas/ dinas, serta belajar di luarkota maupun LN (luar negeri) tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset/ rumah di Jakarta," tuturnya.
Hingga saat ini, jelasnya, terpantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini secara bertahap. Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta Sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.
"Masyarakat melihat status NIK nya melalui Cek status NIK Warga DKI https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ namun bagi warga 'NIK' terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik, silahkan datang ke loket-loket layanan dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIKnya untuk dapat di aktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutup Budi. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0