Pemprov DKI Permudah Izin Usaha Pengembangan UMKM

Bambang Widodo
Feb 20, 2023

KOSADATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempermudah perizinan usaha sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, sektor ini memiliki peran yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meskipun dari sisi skala bisnis relatif tidak sebesar perusahaan dengan skala besar, namun UMKM memiliki kontribusi atau peranan cukup penting dalam perluasan kesempatan kerja serta penyerapan tenaga kerja.

"Sejalan dengan itu, kami pun terus berupaya mendorong pengembangan UMKM dengan melakukan berbagai inovasi guna mempermudah masyarakat, para calon pengusaha maupun pelaku UMKM, dalam mengurus perizinan maupun nonperizinan di wilayah Jakarta," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benny Aguscandra dalam keterangan pers, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, izin usaha menjadi suatu hal yang sangat penting guna memberikan jaminan perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM. Dengan memiliki izin usaha, pelaku usaha dapat menjalankan operasional bisnis secara aman dan nyaman sehingga tidak perlu khawatir terhadap ancaman-ancaman lain yang kerap menimpa usaha yang tidak memiliki perizinan seperti penertiban maupun pembongkaran.

"Selain itu, izin usaha juga dapat mempermudah pengembangan usaha," ucapnya.

Terpisah, Pemilik usaha Ayam Penyet Bandung (APB), Erna Sari yang lebih dari 13 tahun menjalani bisnis kuliner di Jakarta mengungkapkan pentingnya perizinan usaha bagi pelaku UMKM. Menurutnya, legalitas usaha menjadi salah satu faktor utama dalam membantu kelancaran bisnis makanan dan minuman yang saat ini sedang dijalankannya.

“Izin usaha itu penting banget, apalagi saat produk kita sudah siap edar, itu penting banget. Perizinan yang lengkap juga menjadi salah satu nilai tambah bagi sebuah produk, yakni sebagai jaminan mutu kepada pelanggan. Selain perizinan, usaha bidang makanan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0