Perlukah Kita Pamer Harta? Berikut Penjelasan Ketua Baitul Muslimin DKI Jakarta Kiai Rasyidi

Potan Ahmad
May 06, 2023

KOSADATA - Ketua Baitul Muslimin DKI Jakarta Haji Rasyidi menyabut baik terbitnya surat edaran (SE) Pemprov DKI Jakarta yang mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menerapkan hidup sederhana dan tidak pamer harta (flexing). 

Diketahui sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam edaran tertera bahwa SE 14/2023 diterbitkan untuk menindaklanjuti SE Kemendagri Nomor 800/1915/SJ tanggal 31 Maret 2023, dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemprov DKI.

Menurut Kiai Rasyidi biasa disapa, pihaknya mendukung langkah Pj Gubernur yang mengeluarkan SE tersebut. Dengan adanya edaran itu secara tidak langsung mencegah ASN untuk bersikap sombong. 

“Saya sangat mendukung kebijakan Pj Gubernur. Karena hal itu akan membawa dampak positif bagi ASN dan keluarganya dalam berperilaku ditengah masyarakat. Surat edaran itu bisa juga mencegah ASN bersikap sombong,” kata Kiai Rasyidi saat berbincang dengan Kosadata, Jumat (5/5/2023).

Lebih lanjut Kiai Rasyidi mencontohkan perilaku Rasululloh dan menantu Umar Bin Khatab yaitu Khalifah Abasiyah Umar Bin Abdul Aziz yang menerapkan pola hidup sederhana.

Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI ini, pada jaman itu Khalifah Abasiyah Umar Bin Abdul Aziz yang sangat terkenal dan memiliki harta yang banyak tetap hidup sederhana, bahkan harta mereka semua disedekahkan. 

“Semua orang kaya dijaman itu mensedekahkan hartanya ke Baitul Mal atas perintah Umar Abdul Aziz,” terang Kiai Rasyidi. 

Sementara saat ini bertolak belakang dengan situasi jaman dulu. Sekarang kata Rasyidi banyak yang pamer harta padahal bekerja sebagai ASN yang bisa ditakar penghasilannya. 

“Sikap ingin pamer harta atau flexing, seolah-olah hidupnya enak. Padahal gaji para ASN kan sudah tertentu. Tentunya itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Jadi kalau ada yang masih hedon atau flexing sangat disayangkan,” katanya.

"Saat ini sudah bukan jamannya lagi menunjukkan kemewahan. Belum tentu orang senang dengan kemewahan yang diperlihatkan. Kita tidak tau disebelah rumah atau tetangga lagi susah, bagaimana perasaan mereka melihat itu, sementara mereka untuk makan saja tidak mampu membelinya," imbuh Kiai Rasyidi. 

Berbicara apabila ada ASN masih bergaya flexing, pihaknya meminta Pemprov DKI untuk melakukan pengusutan asal harta yang didapat. 

"Apabila adanya ASN masih pamer harta, Inspektorat DKI harus lakukan pengusutan asal usul harta itu. Dan terbukti dihasilkan dari suatu perbuatan melanggar hukum, Inspektorat bisa melakukan langkah selanjutnya melapor kepada aparat penegak hukum," tegasnya. 

"Tapi perlu juga di kedepankan azas praduga tak bersalah. Bisa saja ASN itu kaya karena suami atau istrinya seorang pengusaha memiliki harta berlebih. Tetapi pada dasarnya pamer harta perbuatan yang tidak perlu dilakukan," tutup Kiai Rasyidi. 

 

Related Post

Post a Comment

Comments 0