Perombakan Pejabat DKI saat Pilkada, Aktivis Senior Jakarta Tepis Berbau Politis

Ida Farida
Nov 13, 2024

Ketua FBJ, Budi Siswanto. Foto: ist

KOSADATA - Sejumlah aktivis senior Jakarta menyambut baik adanya perombakan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski perombakan itu dilakukan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta, mereka memastikan semata-meta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tidak berhubungan dengan politik praktis.

 

Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ), Budi Siswanto menegaskan proses pelantikan pejabat telah mengikuti prosedur yang sesuai dengan rekomendasi teknis (rekomtek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, rekomtek ini menjadi dasar yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah.

 

"Rekomtek itu saat ini diterbitkan oleh BKN dan Kemendagri, jadi harus dijalankan," ujar Budi Siswanto kepada wartawan, Rabu (13/11/2024). 

 

Ia menambahkan bahwa 305 rekomendasi yang telah dikeluarkan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku, sehingga perlu dihormati oleh semua pihak yang terlibat.

 

Budi juga menyebutkan bahwa pelantikan pejabat tidak dilakukan dengan alasan tertentu yang bersifat politis. 

 

"Tidak ada nuansa politik di sini. Pj saat ini tetap menjaga netralitas dan independensi dalam proses ini," ujarnya, merespons kekhawatiran publik yang menyebut adanya spekulasi terkait hal tersebut.

 

Ia meminta semua pihak untuk tidak memunculkan isu liar yang tidak berdasar mengenai pelantikan ini. "Ketika isu liar muncul, hal itu justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami tegaskan lagi bahwa semua proses ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.

 

Senada dengannya, pengamat pemerintahan Amir Hamzah mengatakan, pengisian posisi kosong tersebut, peran Sekda sangat krusial sebagai pejabat berwenang yang mengajukan calon-calon untuk dipertimbangkan oleh Gubernur.

 

"Sekda memiliki peran untuk mengusulkan nama-nama kandidat yang berpotensi mengisi kekosongan jabatan. Untuk posisi eselon II, misalnya, Sekda harus mengajukan minimal tiga nama kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan," jelas Amir Hamzah.

 

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pemilihan. “Dalam beberapa kasus, open bidding atau lelang jabatan perlu dilakukan. Open bidding ini menjadi cara untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah kandidat terbaik, bukan hanya berdasarkan kedekatan atau preferensi tertentu,” tambahnya.

 

Selain itu, Amir Hamzah menekankan bahwa penunjukan pejabat juga harus berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan atau potensi penyalahgunaan jabatan. Proses ini, menurutnya, penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

 

Di tengah wacana reshuffle kabinet dan perubahan struktur kementerian di tingkat pusat, pengisian jabatan kosong di level daerah juga dianggap harus segera diprioritaskan. Menurut Amir, jangan sampai posisi-posisi penting dibiarkan kosong terlalu lama, karena hal ini akan berdampak pada kinerja instansi pemerintahan dan pelayanan publik.

 

"Jabatan kosong harus segera diisi, agar tidak mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

 

Isu terkait pengisian jabatan ini muncul di tengah harapan publik akan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan profesional.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0