PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T untuk Atasi Kendala Pembuatan Paspor

Abdillah Balfast
Feb 27, 2025

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prana Putra Sohe

KOSADATA - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prana Putra Sohe, mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi dan Kantor Imigrasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, layanan keimigrasian di daerah tersebut masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan sarana prasarana, kurangnya tenaga kerja, hingga minimnya dukungan tunjangan kinerja bagi pegawai.

“UKK Imigrasi di daerah 3T belum mendapatkan perhatian optimal dari pusat. Padahal, beberapa di antaranya menjadi garda terdepan pelayanan imigrasi karena berbatasan langsung dengan negara tetangga,” ujar Prana Putra Sohe, Kamis (27/2/2025).

Prana menyoroti program Desa Binaan yang telah diinisiasi oleh Kantor Imigrasi sebagai langkah meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Program ini mencakup pelatihan pengajuan pembuatan paspor dan kemudahan layanan imigrasi bagi warga desa. Namun, program tersebut dinilai belum berjalan optimal akibat keterbatasan dukungan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur keimigrasian yang memadai.

“Banyak desa yang masih kesulitan mengakses layanan imigrasi, terutama untuk pembuatan paspor. Tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai, program ini sulit mencapai tujuan utamanya,” katanya.

Selain itu, Prana juga menyoroti lemahnya dukungan sarana keimigrasian di wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan, seperti di Lubuklinggau. Ia menekankan bahwa UKK Imigrasi Lubuklinggau masih menghadapi keterbatasan kapasitas server, yang berdampak pada lambatnya pelayanan.

“Banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian dengan cepat, misalnya untuk pembuatan paspor perjalanan ibadah umrah. Namun, jika server terbatas, tentu akan menghambat prosesnya,” jelasnya.

UKK Lubuklinggau, lanjut Prana, melayani masyarakat dari 10 kabupaten, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas sarana dan fasilitas agar layanan keimigrasian lebih optimal. Ia pun meminta agar penggandaan server dilakukan tahun ini guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Prana mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan telah menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau, yang direncanakan menjadi Kantor Imigrasi di kota tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar status UKK Lubuklinggau segera ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi.

“Peningkatan status ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Lubuklinggau dan sekitarnya,” pungkasnya. (***)

Related Post

Post a Comment

Comments 0