PKS, PKB dan PDIP Ramai-Ramai Hujani Interupsi Hak Angket Terkait Pemilu 2024

Abdillah Balfast
Mar 05, 2024

Rapat Paripurna DPR RI soal hak angket

hingga politisasi bansos, Luluk menilai, pelaksanaan pemilu tidak bisa dianggap serta merta selesai. Sebagai pelaku sejarah gerakan Reformasi, ia mengaku belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024.

Baginya, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol. Karena itu, ia merasa DPR RI perlu melakukan gerakan kongkrit.bApalagi, para akademisi, budayawan, mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.

Kendati demikian, ia mengingatkan, lembaga parlemen memiliki tanggung jawab moral politik atas kejadian ini. Ia pun meminta parlemen mendengarkan suara yang sudah diteriakkan terkaot Pemilu 2024. Untuk itu, ia menilai, DPR RI perlu melakukan langkah konstitusional.

"Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang Ditunggu oleh rakyat," tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima juga menyampaikan interupsi terkait hak angket DPR RI ini. Ia menyinggung sejumlah elemen masyarakat yang telah menyuarakan keresahan atas pelaksanaan Pemilu 2024.

Kendati demikian, Aria meminta agar DPR RI mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi, hak interpelasi maupun hak angket dari DPR RI. Menurutnya hal itu dilakukan agar keberlangsungan Pemilu selanjutnya lebih berkualitas.

"Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket atau apapun supaya Pemilu ke depan, kualitas Pemilu ke depan harus ada hal-hal yang dilakukan dengan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0