PN Jaksel Jatuhkan Vonis 15 Tahun Penjara Kepada Kuat Ma'ruf

Potan Ahmad
Feb 14, 2023

berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Sedangkan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Putri dinilai hakim bersalah usai terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0