Polemik Aturan Jilbab bagi Paskibraka Putri, Presiden Terpilih Diminta Bubarkan BPIP

Joeang Elkamali
Aug 14, 2024

Presiden Jokowi mengukuhkan petugas Paskibraka 2024. Foto: BPMI Setpres

KOSADATA - Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto diminta segera membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena telah mencederai toleransi dan keberagamaan bangsa Indonesia dengan adanya aturan larangan berjilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024. 

 

"Bubarkan BPIP! Dalam hal ini ada unsur pemaksaan karena melanggar hak sipil kebebasan anak dalam menjalankan ibadah," ujar aktivis Jakarta, Taufik Hidayat, Rabu (14/8/2024). 

 

Menurutnya, statemen dari Ketua BPIP yang menyebutkan pencopotan jilbab petugas Paskibraka telah sesuai aturan bisa diartikan menjadi unsur pemaksaan. Oleh karena, kata Taufik, munculnya dugaan ada 'aturan' atau 'tekanan' agar paskibraka putri yang berjilbab itu tak berhijab saat dikukuhkan Jokowi berpotensi melanggar hak sipil kebebasan anak dalam menjalankan ibadah.

 

"Oleh karena itu BPIP LAYAK UNTUK DIBUBARKAN oleh presiden berikutnya pak Prabowo," tegasnya. 

 

Terpisah, Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta maaf polemik petugas Paskibraka putri yang mencopot jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).

 

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP.

 

Dia juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Menurutnya, penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada. 

 

Dia juga mengatakan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya. Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0