KOSADATA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan tak akan memberi bantuan hukum terhadap Ketua Majelis Dewan Pertimbangan PPP M Rommahurmuziy.
Pernyataan itu, dilontarkan Mardiono setelah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri.
"Enggak (beri bantuan hukum terhadap Rommy)," kata Mardiono saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Mardiono berkata, PPP memiliki budaya untuk menyelesaikan masalah. Salah satunya dengan bertabayyun guna mencari solusi untuk mengurai masalah.
"Kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yg terbaik," terang Mardiono.
Bagi Mardiono, laporan Erwin terhadap Rommy ke Bareskrim merupakan masalah pribadi. Baginya, tindakan Rommy yang menyulut Erwin melaporkan ke Bareskrim di luar tugas sebagai Ketua Majelis Dewan Pertimbangan PPP.
"Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Rommy adalah Majelis Pertimbangan dan Majelis Pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD ART," terang Mardiono.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy.
Laporan tersebut resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Rabu, 8 Mei 2023 lalu, terkait kasus pencemaran nama baik.
"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0