KOSADATA - Ratusan massa Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta. Mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya.
Ketua Umum PB KAMI, Sultoni mengatakan, seharusnya Dewan Pengawas KPK memeriksa Firli Bahuri terkait dugaan maraknya Baliho atau spanduk dengan nama Firli Bahuri dan permasalahan lainnya.
"Alih-alih anggaran baliho tersebut diduga menggunakan anggaran masyarakat, lantas masyarakat yang mana? Kita tahu sendiri perekonomian masyarakat sedang kurang baik setelah negara kita dilanda Covid-19," ujar Sultoni kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
"Saya pikir masyarakat akan lebih memprioritaskan kebutuhan pokok daripada membuat baliho atau spanduk, ini terasa janggal, karena anggaran untuk baliho tidak sedikit. Ini pakai dana masyarakat, masyarakat yang mana? Kalau dana pihak ketiga jelas sudah menyalahi aturan," tambah Sultoni di depan Gedung KPK.
Bahkan, sambung Sultoni, menjelang tahun politik ini, beredar isu kalau Firli diduga akan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden.
"Bagaimana Ketua KPK bisa profesional dalam menangani kasus-kasus korupsi besar kalau dirinya masuk politik praktis. Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia mendesak Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatanya," tegasnya.
Sultoni meminta agar Dewas KPK berperan aktif memeriksa kemunculan berbagai baliho /atau spanduk tersebut. Sebab, baru-baru ini spanduk memperingati Resepsi 1 Abad NU bergambar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Sidoarjo.
“Ini bahaya jika spanduk atau baliho tersebut memang dikondisikan untuk menarik atensi masyarakat demi kepentingan politik dengan mengatasnamakan lembaga KPK dan memanfaatkan jabatannya,” tandasnya.
Sebab, jika diduga Firli terlibat, maka dia dapat dipersoalkan secara etik karena melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020. Dalam pasal itu dijelaskan semua anggota dewas harus loyal pada KPK dan mengesampingkan kelompok pribadi, kelompok atau golongan dalam pelaksanaan tugas.
Sultoni juga mengingatkan kembali bahwa sosok ketua lembaga antirasuah tersebut pernah diberi sanksi peringatan oleh Dewas KPK pada kasus dugaan gratifikasi penyewaan helikopter untuk kepentingan pribadi.
"Kami menolak lupa hal tersebut. Saya salut kepada Ibu Lili Pantuali Wakil Ketua KPK yang diduga menerima gratifikasi tiket motor GP langsung mundur dari KPK. Soal penyewaan heli mewah itu jelas dugaan gratifiksi karena membayar tidak sesuai ketentuan".
"Tapi kenapa Dewas hanya memberi sanksi ringan kepada Firli, seharusnya Dewas KPK harus lebih tegas dan berani memberi sanksi lebih berat, apalagi sekarang banyak dugaan yang dituduhkan kepada Ketua KPK Firli seperti mutasinya 2 petinggi KPK. Lantas, kenapa tidak secara gentle mengaku dan mundur dari KPK," tegas Sultoni.***
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran? Berikut Lokasinya di Jakarta, Bogor dan Tangerang
Mar 27, 2023
Comments 0