Politisi PDIP Usul Kementerian Agama Dipisah Dengan Haji

Abdillah Balfast
Jun 06, 2024

Kantor Kemenag

KOSADATA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Said Abdullah mengusulkan agar kementerian agama dipisah dengan kementerian haji. Hal itu ia ungkapkan dalam rapat bersama seluruh menteri koordinator (menko) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Mulanya, Said mengaku pernah mengusulkan pembangunan rumah sakit haji dan maktab di Arab Saudi. Ia berkata, usulan itu permah disampaikan saat dirinya bertugas di Komisi VIII DPR RI Periode 2004-2009.

"Namun kebentur ternyata penguasanya bukan kementrian haji, penguasanya di Saudi itu kementerian dalam negeri," tutur Said dalam rapat.

Atas dasar itu, Said menilai, kementerian agama dipisah dengan kementerian haji. Namun, ia berkata, pemisahan nomenklatur kementerian itu sulit terealisasi lantaran dirinya bukan partai pemenang.

"Memang idealnya kementerian agama itu sendiri, kementrian haji sendiri tapi karena saya bukan pemenang, saya tidak berani Pak hehe," ucapnya.

Merespon itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan setuju dengan usulan Said. Namun, ia berkata, pemisahan nomenklatur kementerian agama dan haji itu merupakan ranah kebijakan politik.

"Pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah dari kebijakan politik," kata Ashabul kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Ashabul berkata, pengelolaan haji telah terjadi dualisme saat ini, yakni antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Dalam aspek kebijakan pelaksanaan ibadah haji, kata Ashabul, menjadi ranah Kemenag. Namun pada aspek pengelolaan keuangan haji, sambungnya, ada pada BPKH.

"Terkait usulan pemisahan, pada prinsipnya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0