PPP Komentari Larang ASN Bukber: Alasan Covid Tidak Tepat

Abdillah Balfast
Mar 24, 2023

KOSADATA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai alasan Covid-19 untuk melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) buka piasa bersama (bukber) tidak lah tepat.

Pernyataan itu, merespon aturan pemerintah yang melarang pehabat dan ASN bukber. Aturan utu tertera dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

"Alasan Covid-19 yang mendasari terbitnya surat tersebut tidak tepat. Mengingat kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering terjadi, bahkan perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton sering dilakukan," kata Juru Bicara PPP Achmad Baidowi dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Bagi Awiek, sapaan akrabnya, perhelatan konser musik juga berpotensi menularkan penyebaran virus Covid-19. "Apakah hal itu tidak memicu penyebaran covid yang hari ini skalanya dari pandemi menjadi endemi," ucapnya.

Jika alasannya penghematan anggaran, kata Awiek, maka tinggal diberlakukan larangan penggunaan anggaran kedinasan untuk kegiatan bukber. Ia mengusulkan, agar kegiatan bukber diperbolehkan dengan catatan memakai dana pribadi.

"Adanya surat edaran tersebut jangan sampai dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat islam, karena itulah PPP berharap kegiatan buka bersama tidak dilarang," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah keluarkan aturan larangan bukber bagi pejabat dan ASN. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Dalam surat itu, pemerintah meminta seluruh pejabat dari kementerian, lembaga hingga pejabat daerah untuk meniadakan acara buka


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0