KOSADATA - Informasi yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, Suryana beberapa waktu lalu terkait adanya 95.668 warga Jakarta masuk dalam kategori miskin ekstrem terus menuai polemik.
Pasalnya, data yang disampaikan BPS tersebut dinilai hanya bersifat makro alias tidak spesifik by name by address, dan hanya mengacu pada beberapa indikator seperti pengeluaran per kapita warga di bawah Rp11.633 per hari.
"Ini Jakarta lho. dengan begitu banyak bantuan sosial saja, masa iya masih ada warga cuma penghasilan 11ribu perak per hari. Kalau memang ada, buktikan. BPS harus buka ke publik tunjuk alamatnya dimana supaya enggak ada asumsi liar," ujar Ketua Lembaga Kaukus Angkatan Muda Nusantara (L-Kamnusa), Fakhrijal Lukman, Jumat (10/2/2023).
Fakhrijal menuturkan, jika BPS tidak bisa membuktikan dengan membuka data secara terang benderang, maka wajar jika nantinya muncul dugaan adanya upaya politis untuk mendegradasi kepemimpinan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Jangan sampai isu sensitif seperti ini malah menggiring opini publik dan menggoreng narasi negatif seolah di kepemimpinan Gubernur Heru, kemiskinan ekstrem itu terjadi. Asumsi semacam ini bahaya dan merugikan," katanya.
Selain itu, lanjut Fakhrijal, perlu ditelusuri lebih detail untuk membuktikan kebenaran data rumah warga dengan ukuran 8 meter persegi. Misalnya dengan melakukan validasi kependudukan guna mengetahui jika ada, apakah warga dimaksud penduduk asli Jakarta atau pendatang.
"Ini penting untuk membuktikan karena tidak sedikit juga perantau yang mengais penghidupan di Jakarta dengan tinggal di tempat sekedarnya, tetapi di kampung halamannya dia malah sejahtera. Maka, validasi data kependudukan juga penting," sebutnya.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa saat ini data yang dimiliki Pemprov DKI sudah detail berdasarkan prinsip by name by Address.Â
Heru pun mengaku siap menyukseskan penguatan kebijakan satu data dalam registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang mencakup seluruh penduduk.
"Saat ini data yang dimiliki Pemprov DKI sudah mendetail, yaitu berdasarkan nama dan alamat (by name, by address). Sehingga Pemprov DKI siap menyukseskan satu data untuk Regsosek dengan data-data yang sudah ada," ujar Heru usai menggelar rapat koordinasi bersama BPS RI dalam rangka sinkronisasi data, Kamis (9/2) kemarin.
“DKI sudah mengirimkan data untuk Regsosek di bulan Desember (2022). Dan hari ini, kami menyinkronkan kebijakan-kebijakan dari data yang kami kirim," sambungnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0