Rakyat Tak Bisa Tuntut Elektabilitas Capres

Potan Ahmad
Aug 30, 2023

Istana Kepresidenan Republik Indonesia. (ist)

Tidak ada yang salah bila partai politik atau parpol mengusung calon presiden (capres)  berdasarkan hasil polling tertinggi yang dirilis dari lembaga survei. Akan tetapi, rakyat tak bisa menuntut elektabilitas capres.

Oleh: Sugiyanto (SGY) / Pengamat Kebijakan Publik 

KOSADATA - Artinya, apabila capres tersebut terpilih menjadi presiden, kemudian membuat kebijakan yang mengecewakan, maka rakyat tak bisa menuntut elektabilitas capres. Termasuk tak bisa memperkarakan lembaga survei-nya. 

Kondisi ini berbeda bila parpol mendukung berdasarkan konsep atau program capres. Rakyat bisa menuntut, bahkan bisa sampai pada mempersoalkan konsep atau program capres terpilih. 

Sebab konsep atau program capres merupakan data autentik yang bisa menjadi dasar gugatan. Bahkan bila terjadi peyimpangan yang mendasar dari program capres, maka rakyat bisa saja mengusulkan permintaan pemberhentian capres terpilih dari jabatan presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. 

Olek karena itu, sebaiknya dalam memutuskan capres 2024, parpol bisa mengunakan cara seleksi capres. Metode yang bisa digunakan bisa lewat kontestasi atau konvesi capres. 

Parpol bisa membuat kriteria ketat untuk menyaring capres. Konsep atau program-program capres harus menjadi dasar penilaian. Parpol bisa memilih capres yang memilki konsep atau program yang paling terbaik. 

Ketua Umum (Ketum),dan kader terbaik parpol harus menjadi prioritas capres, termasuk masyarakat umum. Khusus Ketum parpol wajib ikut seleksi capres lantaran merupakan simbol kader terbaik. Kecuali Ketum Partol menugaskan pada kader terbaik parpol lainnya.

Mengingat permasalah bagsa sast ini sangat berat, seperti hutang pemerintah yang besar, penganguran, kemiskinan, pelayanan kesehatan, penegakan hukum, korupsi, dan lainnya, maka parpol yang


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0