Ramai Influencer Labeli 'Approved' Produk Kosmetik, Demokrat Dorong BPOM Bertindak Tegas

Widihastuti Ayu
Feb 01, 2025

Kepala BHPP Partai Demokrat DKI Jakarta, Yunus Adhi Prabowo. Foto: ist

KOSADATA – Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengambil tindakan tegas terkait maraknya penggunaan label "approved" oleh influencer atau content creator dalam ulasan produk kosmetik

 

Menurut Mujiyono, BPOM memiliki kewenangan untuk menentukan apakah suatu produk kosmetik layak edar sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM.

 

BPOM berhak mengizinkan produk kosmetik untuk layak edar atau tidak. Masyarakat juga harus bijak dalam membeli produk kosmetik dan tidak mudah terpengaruh oleh klaim yang tidak jelas dari influencer atau content creator,” tegas Mujiyono, dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

 

Menurut Mujiyono, tingginya jumlah review dari influencer yang memberikan label "approved" pada produk kosmetik tertentu bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat dan menciptakan persaingan yang tidak sehat antara pelaku usaha kosmetik, terutama di industri kosmetik lokal. Hal tersebut, lanjutnya, dapat berpotensi mematikan usaha kecil dan menciptakan pengangguran.

 

Sementara itu, Kepala BHPP Partai Demokrat DKI Jakarta, Yunus Adhi Prabowo, mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menilai suatu produk kosmetik. Ia mengungkapkan, pelaku usaha kosmetik yang telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan telah memperoleh izin edar dari BPOM, menjamin bahwa produk yang telah disetujui BPOM memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

 

Yunus juga menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki kewenangan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0