Persoalannya, apakah adanya intervensi militer itu sebuah kejahatan? Dalam demokrasi sesungguhnya itu adalah kejahatan. Tetapi, jika kejahatan justru terjadi atas nama demokrasi, maka moralitas militer untuk melakukan intervensi politik akan mendapatkan support moral dari rakyat. Dan kemana rakyat berpihak menunjukkan virtue atau kebajikan itu berlangsung.
Sejatinya, musuh besar yang dirasakan bangsa saat ini adalah kejahatan otoritas rezim sipil dan kaum cukong yang sedang berlangsung, memperalat kekuasaan mereka untuk terus tetap berkuasa. Ini pastinya akan membawa keterpecahan bangsa. Akan ada situasi genting di depan.
Penutup
Kegelisahan militer yang disuarakan Mayjen Kunto Arif, Panglima Daerah Militer Siliwangi, yang disampaikan melalui tulisannya April lalu di Kompas Online, adalah kesadaran politik seorang perwira tinggi "berdarah biru". Sebagai anak mantan Wakil Presiden dan Panglima ABRI (TNI/Polri), secara inherent/melekat, kemampuan berpikir politik Kunto tentu di atas kemampuan sejawatnya. Dan Kunto pasti mempunyai preferensi politik dan kepercayaan diri yang besar untuk menilai situasi.
Jika kejahatan bernegara dilakukan terus menerus atas nama demokrasi sipil, seperti merajalelanya korupsi, dan juga upaya merusak demokrasi dengan menunda ataupun mengatur capres yang boleh berkompetisi dalam pemilu 2024, maka klaim superioritas sipil atas militer selama 25 tahun, telah mengalami kegagalan etik. Intervensi militer tentu saja bukan dianggap sebagai sebuah kejahatan, melainkan akan dirindukan rakyatnya.
Pemilu 2024 harus menjadi kerja keras elit-elit sipil meyakinkan militer bahwa demokrasi akan berjalan baik. Tidak ada kecurangan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0