Richard Eliezer Bakal Digelar, Polri Serap Aspirasi Masyarakat untuk Tentukan Status Polisi

Abdillah Balfast
Feb 16, 2023

KOSADATA - Polri menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan status Justice Collaborator (JC) terkait dengan pelaksanaan sidang kode etik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk menentukan status polisi Richard Eliezer nantinya akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 

"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP No 7 tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," kata Dedi, Kamis (16/2/2023).

Ia memastikan dalam sidang etik tersebut nantinya Tim KKEP juga akan mempertimbangkan seluruh masukan yang ada. Termasuk pendapat ahli dan juga status Justice Collaborator yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi terkait kasus ini," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan saat ini Propam Polri juga telah menjadwalkan pelaksanaan sidang KKEP terhadap Richard.

Kendati demikian, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti kapan sidang etik tersebut akan dilaksanakan. Dedi memastikan kepolisian bakal mengumumkan hasil sidang etik terhadap Richard apabila sudah digelar.

"Nanti apabila jadwal pastinya sudah ada, proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insyaallah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ucap Dedi.

Lebih dalam, Dedi memastikan, sejak awal kasus ini bergulir, Polri telah berkomitmen untuk bersikap transparan, adil dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat. 

"Dan komitmen Polri


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0