RUU DKJ Dikebut, Sylviana Murni Dorong Perwakilan Betawi Jadi Gubernur Atau Wagub

Ichsan Sundawani
Mar 16, 2024

Foto: Ist

KOSADATA - Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni menegaskan, perwakilan masyarakat Betawi harus diupayakan menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dan seterusnya.

Hal itu disampaikan Sylviana Murni dalam rapat Panitia Kerja (Panja) membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di ruang rapat Badan Legislasi DPR, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta.

"Pasangan calon yang ditunjuk oleh partai ada baiknya memiliki unsur Betawi. Masyarakat Betawi harus diberi kesempatan untuk menjadi kepala daerah," ujar Sylviana Murni, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut Sylviana Murni menyontohkan mekanisme keterwakilan putra daerah pada pemerintahan daerah seperti halnya di Papua terdapat OAP atau Orang Asli Papua. Bahkan, kata Sylviana Murni, sekira 14 anggota DPR wajib orang Papua. 

"Ada satu solusi bagaimana kalau kita tetap mengkolaborasikan demokratis tapi di satu sisi kita perjuangkan masyarakat Betawi yang punya Jakarta. Caranya bagaimana? Ya saya melihat Papua ada OAP (orang asli Papua). Bahkan ada mudah-mudahan saya nggak salah, ada 14 anggota DPR wajib OAP," katanya.

Seperti diketahui, pada Pasal 10 ayat 2 usulan RUU DKJ disebutkan bahwa Gubernur/Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat atau diberhentikan Presiden setelah memperhatikan usul atau pendapat dari DPRD. Sylviana Murni menegaskan, pihaknya tetap menolak usulan pada pasal tersebut lantaran akan mengebiri hak demokrasi warga Jakarta.

"Nah kalau misalnya memang ditunjuk tapi semua partai yang menunjuk pasangan-pasangan yang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0